Kategori
(09/02/2012) Bentuk perusahaan perseroan terbatas merupakan bentuk yang populer dan banyak dipilih oleh pelaku bisnis Indonesia, begitu juga telah lama dikenal di berbagai negara lain. Dalam kerangka pengurusan perseroan terbatas dikenal institusi “Direksi” yang mempunyai peran strategis mewujudkan tujuan perusahan (day to day operations). Itulah sepenggal kalimat yang ada dalam buku yang diterbitkan berdasarkan disertasi yang berjudul “Revitalisasi Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Tbk” dalam Ikatan Perusahaan Group.
Bertempat di Ruang Auditorium Gedung Bonaventura Universitas Atma Jaya Yogyakarta, seminar peluncuran buku “ Revitalisasi Direksi Perseroan Terbatas” karangan Dr. Stefanus Mahendra Soni Indriyo, SH, M.Hum ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Seminar ini dipromotori oleh program pasca sarjana UAJY yang berjumlah kurang lebih 30 mahasiswa dan dihadiri pula oleh para praktisi perusahaan di Yogyakarta maupun dari Semarang. Latar belakang Bapak Soni melakukan riset ini yang paling sigifikan ialah bangkrutnya PT Bank Summa dan Groupnya. Diantara organ-organ Perseroan terbatas, Direksi merupakan organ yang mempunyai posisi sentral karena merupakan organ yang melaksanakan tujuan PT untuk mencapai perolehan laba maksimal.
Seminar ini membedah isi buku yang memaparkan konsep-konsep pemikiran relevan dipertimbangkan bagi para direksi untuk menjalankan tanggung jawabnya. Doktrin-doktrin yang terkait dengan pengelolaan perusahaan yang berkembang di negara-negara Anglosaxon, perkembangan stakeholders theory yang dipelopori Stanford Research Stakeholders Institute sebagai antitesis shareholders theory, perkembangan tentang business ethic and social responsibility dan relasi antara hukum dengan etika bisnis. Para Direksi dikenalkan pemikiran-pemikiran kontemporer tentang GCG (Good Corporate Governance) dimana sudah menjadi standart global.Lebih lanjut, Bapak Soni menjelaskan tentang tiga hal yang harus dibangun dalam sebuah institusi yaitu Low/act, Business ethic and Social Responsibility, with heart. Dalam implementasinya, terkadang proses dalam uatu perusahaan itu tidaklah mencakup tiga hal tersebut yang akhirnya menimbulkan persoalan bagi perudahaan. Kewajiban bagi dunia pendidikan untuk menyumbangkan pikirannya, bagaimana memberikan solusi bagi permasalahan perseroan terbatas dalam perbaikan kondisi ekonomi di Indonesia dengan semboyan Harmony, lesson, learned from the East yang berarti spirit nilai dari timur. Kita seharusnya menanamkan nilai-nilai dari Timur dan direalisasikan dalam kehidupan.
Drs. M. Parnawa Putranta, MBA, PH. D selaku pembahas dalam seminar peluncuran buku tersebut, menyatakan bahwa buku ini sangat normatif dan informatif karena banyak hal-hal baru yang tidak ada dalam dunia perkuliahan namun dalam buku ini dibahas lebih detail tentang realitas kehidupan perusahaan khususnya perseroan terbatas. Dalam buku ini dipaparkan pula mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dimana ada pihak yang menyatakan setuju CSR itu sebagai suatu kwajiban perusahaan, namun ada pula pihak yang tidak setuju terhadap pernyataan tersebut.
Peserta seminar sangat berantusias menanggapi pernyataan yang telah disampaikan Bapak Soni selaku oembicara maupun Bapk Parnawa selaku pembahas. Menjadi diskusi yang menarik tentang CSR iru merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan ataukah tidak. Lalu Bapak Soni menjelaskan bahwa CSR merupakan suatu cara perusahaan yang dipandang sebagai salah satu investasi atau Good Will perusahaan sehingga dapat menarik konsumen untuk mendapatkan profit maupun reputasi perusahaan.







Arsip
Rss






