KKN adalah aktivitas akademik wajib UAJY yang dilaksanakan dengan bobot 2 SKS.
KKN merupakan bentuk kegiatan akademik yang terkait dengan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan secara interdisipliner dan intrakurikuler. Pelaksanaannya dikoordinir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UAJY.
LPPM UAJY mempunyai kewajiban terhadap lapisan masyarakat ekonomi lemah sehingga konsentrasi program ditekankan dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment) yang dirancang untuk penyelesaian persoalan suatu wilayah dalam pelaksanaan kegiatan KKN.
Berdasarkan pada luasnya cakupan dan dampak pengembangannya, ada 2 macam KKN PPM :
- KKN Inovasi.
- KKN PPM.
Syarat-syarat bagi peserta Kuliah Kerja Nyata adalah :
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
- Telah menempuh minimal sejumlah SKS sebagaimana disyaratkan oleh masing-masing Fakultas.
Syarat lulus Kuliah Kerja Nyata adalah dengan nilai minimal C.