- Pendidikan di UAJY diselengarakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS), untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.
- Perencanaan Beban Studi adalah penyusunan program akademik oleh mahasiswa dengan bimbingan Pembimbing Akademik berdasarkan syarat dan peraturan yang berlaku.
- Beban Kredit Semester adalah jumlah SKS maksimal yang dapat diambil mahasiswa dalam satu semester.
- Pada semester pertama, setiap mahasiswa baru wajib mengambil sejumlah mata kuliah yang telah ditentukan oleh Fakultas masing-masing.
- Beban kredit semester mahasiswa ditentukan atas dasar Indeks Prestasi (IP) studi mahasiswa pada semester sebelumnya.
- IP adalah bilangan yang menunjukkan tingkat keberhasilan mahasiswa secara kuantitatif yang merupakan jumlah kumulatif dari perkalian kredit (K) dan bobot nilai (N) dari tiap mata kuliah dibagi dengan jumlah kredit semester yang direncanakan (∑ K). P = ∑ (K N) ÷ ∑ K
- Jumlah SKS yang dapat direncanakan oleh mahasiswa pada suatu semester didasarkan pada IP, dengan ketentuan seperti tertera dalam tabel dibawah ini:
Program | IP | Jumlah SKS yang dapat direncanakan |
---|---|---|
Sarjana | > 3,00 2,50 – 2,99 2,00 – 2,49 < 1,99 |
24 SKS 21 SKS 18 SKS 15 SKS |